Monday, May 28, 2012

Kepustakawanan Islam



Istilah kepustakawanan merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggeris, iaitu librarianship yang berasal dari kata librarianLibrarian  dalam bahasa Melayu diterjemahkan dengan pustakawan, iaitu seseorang yang bekerja di perpustakaan atau petugas perpustakaan yang mendapat pendidikan ilmu perpustakaan (Neufeldt, 1996). Dengan merujuk pada pengertian ini sesungguhnya kepustakawan merujuk pada tugas-tugas atau kegiatan pustakawan dalam kaitannya dengan perpustakaan, atau kegiatan dalam upaya-upaya pelaksanaan tugas-tugas dan pengembangan perpustakaan.

Menurut Gates (1968), dalam ilmu perpustakaan, istilah kepustakawanan tidak hanya menunjukkan pada pengertian profesion pustakawan, akan tetapi menunjukkan pada pengertian kondisi (condition), pejabat (office), dan profesion (profession). Hal ini bererti bahwa istilah kepustakawanan mengandung pengertian hal-hal yang berkaitan dengan kondisi atau keadaan perpustakaan, perpustakaan sebagai unit kerja atau Pejabat, dan tugas-tugas (duties) perpustakaan di mana pustakawan adalah orang-orang yang melaksanakan tugas-tugas perpustakaan. Sulistyo-Basuki (1993) mentafsirkan kepustakawanan dengan penerapan pengetahuan atau ilmu perpustakaan di dalam kegiatan perpustakaan, dan perluasaan jasa perpustakaan. Kepustakawanan menyangkut segala aspek yang berkenaan perpustakaan, mulai dari kegiatan pengadaan, pengolahan, temu balik, hingga penyebaran informasi untuk pembaca serta penerapan pengetahuan (ilmu perpustakaan) dalam berbagai kegiatan tersebut. Ilmu perpustakaan sebagaimana disiplin ilmu lainnya diciptakan tidaklah semata-mata ditujukan untuk keilmuan belaka, akan tetapi juga harus dapat diaplikasikan untuk kemanfaatan hidup manusia.Dengan demikian istilah kepustakawanan mencakup pengertian yang luas dalam bidang ilmu perpustakaan baik teori maupun praktikal. Kepustakawanan meliputi sejarah perpustakaan, lembaga perpustakaan dan tugas-tugasnya, profesi pustakawan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan dunia perpustakaan. Kemudian, apakah kepustakawanan Islam itu, dan adakah konsep kepustakawanan dalam Islam itu?

Sebagai suatu konsep, istilah kepustakawanan Islam (Islamic librarianshipsetidaknya dapat menunjukkan dua aspek utama. Pertama bahwa kepustakawanan Islam menunjukkan aspek-aspek ajaran Islam yang berkaitan dengan teori atau ilmu perpustakaan. Sebagaimana keilmuan lainnya, seperti sains, sosiologi, ekonomi, politik, dan hukum, maka perpustakaan juga merupakan bagian dari keilmuan yang juga memiliki landasan teologis dalam ajaran Islam.  Al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran Islam bukanlah kitab atau buku sosiologi, bukan buku ekonomi, dan juga bukan buku ilmu lainnya, termasuk juga bukan buku tentang perpustakaan, akan tetapi  dalam Al-Qur’an terdapat isyarat-isyarat ilmiah yang berkaitan dengan beragam disiplin ilmu, termasuk ilmu perpustakaan. Al-Qur’an merupakan sumber dari berbagai macam ilmu pengetahuan. Bagi seorang sosiolog, al-Qur’an merupakan sumber inspirasi dan landasan dalam pengembangan keilmuan di bidang sosial. Bagi ahli ekonomi maupun politik, al-Qur’an merupakan kitab yang telah berisi dasar-dasar tentang ekonomi dan politik. Demikian juga bagi ahli-ahli di bidang keilmuan lainnya termasuk di bidang perpustakaan. Al-Qur’an  telah memberikan dasar-dasar bagi keilmuan perpustakaan.

Selanjutnya, atau kedua, istilah kepustakawan Islam menunjukkan pada tradisi atau praktikal di bidang ilmu perpustakaan yang berlangsung di dunia Islam. Dalam kerangka ini, maka kepustakawanan Islam berarti sejarah tentang perpustakaan di dunia Islam, baik yang menyangkut lembaga perpustakaan, tugas dan fungsi perpustakaan,  profesi pustakawan, dan hal-hal lainnya menyangkut penyelenggaraan perpustakaan. Meskipun demikian, di dunia Islam, tradisi kepustakawanan Islam tidaklah terlepas dari ajaran-ajaran Islam sebagai landasan keilmuan. Oleh karena itu, kepustakawanan Islam merupakan sesuatu yang khas yang tidak terdapat dalam tradisi kepustakawanan pada agama lain. Hal ini karena tradisi keilmuan pada masyarakat di luar Islam merupakan sesuatu yang terpisah dari ajaran agama (sekular), dan oleh karenanya sering terjadi pertentangan antara agama dengan ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, tradisi ilmu pengetahuan di kalangan masyarakat di luar Islam kurang atau tidak memiliki landasan yang kuat dalam ajaran agama. 

Sebagai suatu tradisi, kepustakawan Islam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Islam atau sejarah umat Islam itu sendiri. Sejak awal kelahirannya, Islam telah mengenalkan tradisi kepustakawanan, dan bahkan Islam juga telah meletakkan pondasi bagi tumbuh dan berkembangnya tradisi kepustakawanan ini. Hal ini terbukti dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan  di kalangan umat Islam sebagai bagian dari suatu peradaban yang dibangun. 

Berkaitan dengan hal ini, menarik untuk dicermati lebih dalam apa yang dikemukakan oleh seorang ahli sejarah sosial dan intelektual yang bernama Goerge Makdisi. Menurut George Makdisi (1981, 1990), dalam sejarah kepustakawanan Islam terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk menyebutkan suatu perpustakaan. Berdasarkan penelitiannya, nama-nama yang digunakan untuk menyebutkan suatu perpustakaan adalah kata-kata seperti dar (house), bait (room), dan khizanah (closet) yang dikombinasikan dengan kata-kata seperti ‘ilm (knowledge), hikmah (wisdom), dan kutub (books). Dari penggabungan kedua kata tersebut kemudian terbentuk istilah-istilah seperti bait al-hikmah, khizanah al-hikmah, dar al-hikmah, bait al-ilm, khizanah al-ilm, dar al-ilm, bait al-kutub, khizanah al-kutub, dan dar al-kutub. Pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah terdapat satu perpustakaan yang sangat tersohor yang disebut bait al-hikmah, atau ada juga yang menyebutnya khizanah al-hikmah yang merupakan perpustakaan terbesar pada masanya yang awal pendiriannya dilakukan oleh khalifah Harun al-Rasyid, dan kemudian dikembangkan oleh khalifah al-Ma’mun (Ahmad Amin, 1984). Di Kairo, Mesir, pada masa Dinasti Fatimiyah berdiri Perpustakaan Dar al-Hikmah atauDar al-Ilm oleh khalifah al-Hakim Ibn Amr Allah tahun 395 H. (Syalabi, 1954). Di Naisabur terdapat perpustakaan dengan nama Dar al-Ilm atau  Khizanah al-Kutub yang didirikan oleh Abu Naser Sabur Ibn al-Dasyir (Al-Baghdadi, 1996). Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan suatu perpustakaan yang berfungsi sebagai layanan tempat baca, akademi, dan tempat pertemuan untuk diskusi.

Dengan demikian, sesungguhnya tradisi kepustakawanan Islam memiliki karakteristik yang unik, dan bahkan mendapatkan landasan yang kuat dalam sejarah kepustakawanan Islam, baik landasan historis maupun landasan teologis. Dasar-dasar yang melandasi tentang konsep kepustakawanan Islam akan diuraikan pada tulisan berikutnya.

Artikel Agus Rifai,seorang Pustakawan di UIN Syarif ,Hidayatullah,Jakarta,Indonesia.


No comments:

PROTON EXORA 2022 : SELAMAT DATANG

PROTON EXORA 2022 Segala puji bagi Allah SWT tuhan penguasa sekalian alam.  Membeli kenderaan bukanlah satu perkara yang enteng. Segala aspe...